2017, Pemkab Kuansing Anggarkan Rp63 Milyar untuk Pegawai Honor

2017, Pemkab Kuansing Anggarkan Rp63 Milyar untuk Pegawai Honor
Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd.
TELUKKUANTAN - Tahun anggaran 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) masih mengalokasikan anggaran bagi pegawai honor.
 
Dalam draft Kebijakan Umum Angggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang tengah dibahas Pemkab dan DPRD Kuansing terungkap, alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi gaji pegawai honor sebesar Rp63 milyar.
 
Anggaran yang diposisikan di Bagian Umum Sekretariat Daerah tersebut dengan dialokasikan nama mata anggaran dana honor penyediaan jasa pelayanan administrasi dan tenaga lapangan.
 
Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd yang dikonfirmasi wartawan usai hearing perdana antara Pemkab dan DPRD Kuansing, Selasa (28/2/2017) siang mengaku masih ada dana untuk gaji pegawai honor yang dialokasikan sebesar Rp63 Milyar.
 
Jumlah tersebut, ujarnya, direncanakan untuk membayar kekurangan gaji pegawai honor tahun 2016 yang lalu untuk waktu dua bulan. “Jadi jumlah itu termasuk untuk membayarkan kekurangan gaji pegawai honor tahun 2016 sebanyak dua bulan,” ujarnya.
 
Tetapi ini baru sebatas usulan, lanjutnya, realisasinya nanti tergantung hasil pembahasan bersama dewan sesuai dengan kondisi keuangan dan skala prioritas pembangunan saat ini. Sekda Muharman mengakui, dengan jumlah anggaran sebesar itu jumlah tenaga honor yang akan direkrut kembali berkisar dua ribu sampai tiga ribu orang. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri