Curi Motor di Kuansing, Ance Ditangkap di Pasir Pangaraian

Curi Motor di Kuansing, Ance Ditangkap di Pasir Pangaraian
ilustrasi
TELUK KUANTAN - Ance (33), warga Jalan Atlet I Kelurahan Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, diamankan kepolisian Polres Kuansing di Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Ance ditangkap lantaran diduga mencuri sepeda motor milik, Sani (51) warga Peta Baru, Kecamatan Singingi.
 
Penangkapan Ance berdasarkan LP :25/2016/Riau/Res Kuansing/ Polsek Singingi pada hari Selasa (11/10/2016) lalu sekitar pukul 03.00 Wib di Desa Petai Baru Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi. 
 
Kronologis penangkapan, terjadi pada Rabu (21/12/2016) sekitar 08.00 Wib. Unit Reskrim Sektor Singingi yang di pimpin Ipda Ridwan, melakukan pengembangan tindak pidana Curanmor dengan target tersangka Ance dari hasil Tracking no Kartu HP tersangka, Ance berada di pekanbaru. 
 
Team langsung melakukan pengintaian ternyata setelah dilakukan tracking kembali, tersangka Ance sudah berada di Pasir Pangaraian Kabupaten Rohul. "Team langsung melakukan Pengejaran ke Pasir pangaraian Kabupaten Rohul, di bantu 2 Personil Reskrim Polres Rohul. Lantas pada pukul 03.00 Wib, Team melakukan pengerebekan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubaghumas AKP Lumban seperti dilansir riauterkinicom. 
 
Menurut keterangan pihak kepolisian, Ance digerebek dan berhasil ditangkap di rumah Sarida di jalan pengayoman Kota Pasir Pangaraian. Disini polisi juga berhasil menyita barangbukti hasil curian berupa satu unit Sepeda motor KLX. 
 
"Sampai saat ini team Reskrim Sektor Singingi masih melakukan pengembangan di lapangan, sedangkan barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polsek Singingi untuk proses lebih lanjut," kata Lumban. (das/rtc)


Berita Lainnya

Index
Galeri