AOC Pekanbaru Desak Pemprov Riau Putuskan Nasib RAL

AOC Pekanbaru Desak Pemprov Riau Putuskan Nasib RAL
Riau Airlines (RAL)
PEKANBARU - Komoditas Operator Penerbangan (AOC) Pekanbaru mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera putuskan nasib maskapai milik pemerintah daerah di Sumatera yakni Riau Airlines (RAL), meski surat izin usaha telah dicabut Kementerian Perhubungan tahun 2012.
 
"Kami telah dengar berbagai rencana atas RAL yang disampaikan kalangan anggota dewan atau pemprov sendiri, tapi belum ada realisasi satupun. Untuk itu, kami desak Pemprov Riau agar segera putuskan nasib RAL," papar Ketua AOC Pekanbaru, Wahyu Wijanarko di Pekanbaru, Kamis (28/7/2016) seperti dilansir Antara.
 
Dia mengaku, maskapai berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut hingga kini belum jelas nasib kelanjutannya terutama dari pemengang saham berjumlah sekitar 20 pemerintah daerah di Sumatera.
 
Terutama setelah jajaran direksi RAL mengajukan permohonan berupa Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung dengan diterimanya dan sekaligus mencabut status kepailitan maskapai itu pada 31 Desember 2013 dengan ditolaknya kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Medan tanggal 12 Juli 2012.
 
Seharusnya, kata Wahyu, Pemrov Riau selaku pemengang saham mayoritas atas RAL, maka dapat mengajukan dengan mengundang untuk mengadakan rapat umum pemengang saham dalam waktu dekat atau paling lambat tahun ini.
 
"Cuma nanti ada beberapa kewajiban yang dilakukan sebelumnya itu (RAL terbang), pertama mungkin dari teman-teman travel agen yang belum selesai. Hanya saya tidak tahu kondisinya seperti apa disini," ucap dia.
 
"Yang jelas kita di bandara, mungkin jadi lebih ramai aja penerbangan, kalau memang dia (RAL) bisa hidup lagi. Berarti kan, lebih ramai. Tetapi yang pasti, kita dukung lah. Kalau misalnya nanti jadi (hidup) lagi," kata Wahyu.
 
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau, Syafrial awal tahun ini menyatakan, pemprov tetap mempertahankan salah satu BUMD yakni PT Riau Airlines, meski sudah tidak beroperasi lima tahun atau sejak tahun 2011.
 
"Sabar saja, karena kita melaksanakan ini harus dipersiapkan segala sesuatunya," kata Andi Rachman kala itu. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri