Usulan Dicoret, Anggota DPRD Rohil Ngamuk dan Pecahkan Kaca Meja saat Paripurna

Usulan Dicoret, Anggota DPRD Rohil Ngamuk dan Pecahkan Kaca Meja saat Paripurna
Suasana di ruang paripurna DPRD Rohil usai rapat ricuh. (ant)
BAGANSIAPIAPI - Rapat tertutup di ruang paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berlangsung ricuh. Rapat yang berlangsung alot dan panas itu membahas evaluasi kinerja Pemkab Rohil tahun 2016.
 
Dalam hearing yang dihadiri puluhan anggota DPRD itu terdengar dari luar marah-marah dengan nada tinggi kepada SKPD Pemkab Rohil. Ironisnya salah satu wakil rakyat sempat memecahkan kaca meja saat rapat sedang berlangsung.
 
Informasi yang dirangkum dari salah satu anggota DPRD, seperti dilansir Riauterkini.com, belakangan diketahui ternyata Pemkab Rohil tidak mengakomodir terhadap usulan yang diajukan oleh anggota dewan. Bahkan Pemkab Rohil terlihat pilih kasih karena hanya beberapa orang dewan dari partai tertentu saja yang diprioritaskan.
 
"Percuma saja kami jadi anggota dewan yang hanya mengesahkan APBD saja, sementara usulan kami semuanya dicoret," ungkap anggota DPRD Rohil Bachid Madjid kepada wartawan di Bagansiapiapi, Selasa (26/7/2016).
 
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Syarifuddin yang dihadiri Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Rohil Surya Arfan tersebut berlangsung memanas saat membahas pendingnya pelaksanaan pengerjaan pembangunan Jalan Lintas Kubu sepanjang 40 KM yang saat ini rusak parah.
 
Syarifuddin saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut ada miskomunikasi antara anggota dewan dengan Tim TAP4D mengenai penundaan pembangunan Jalan Lintas Kubu.
 
"Miskomunikasi penyebabnya sehingga terjadi perbedaan opini. Ini masalah Jalan Lintas Kubu yang belum dilaksanakan pelelangan oleh dinas terkait. Kalau bahasa di APBD kena bintang," katanya.
 
Dia menjelaskan tertundanya pelaksanaan pembangunan Jalan Lintas Kubu merupakan dampak dari rasionalisasi anggaran dimana APBD Rohil mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp812 Miliar.
 
Dia pun menyayangkan sikap dinas terkait yang memberikan tanda bintang pada program tersebut tanpa adanya koordinasi pihak DPRD.
 
"Kalau memang ada pengurangan APBD Rohil sebesar 30 persen mengapa kegiatan itu tidak dikurangi 30 persen, itu baru rasionalisasi. Tapi kalau ditangguhkan itu bukan rasionalisasi namanya melainkan keputusan sepihak," tegas Syarifuddin. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri