Gas Elpiji Ilegal Masuk Kuansing, Disperindag Pekanbaru Siaga

Gas Elpiji Ilegal Masuk Kuansing, Disperindag Pekanbaru Siaga
Mas Irba H Sulaiman

PEKANBARU - Baru-baru ini gas elpiji 3 kg ilegal beredar di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Penyaluran gas asal provinsi Sumatera Barat itu di Kuansing sudah jelas menyalahi aturan.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman menyebut sudah mewanti-wanti agar kejadian serupa tidak terjadi di Pekanbaru. Tapi, jika kedapatan ada yang menjual gas asal provinsi tetangga itu, pihaknya akan langsung menyita.

"Kalau kami temukan gas ilegal itu masuk ke Pekanbaru akan disita. Untuk mengantisipasi hal itu terjadi kami akan intensifkan pengawasan dipintu- pintu masuk terutama di daerah perbatasan Kabupaten Kampar. Begitu juga dengan pengawasan akan kami pantau langsung ke lapangan," tegas Irba, Senin (18/7/2016) di Pekanbaru.

Ditanyakan, apakah kejadian serupa di Kuansing berpeluang besar juga terjadi di Pekanbaru, Irba menyebut kemungkinan itu sangat kecil. Pasalnya harga gas di Pekanbaru dan di Kampar jauh lebih murah dibanding harga jual di Sumatera Barat. Artinya secara hitungan dagang hal itu tak mungkin bisa terjadi.

Meski demikian Disperindag akan terus memantau wilayah distribusi gas, karena bisa saja gas asal Sumatera Barat masuk ke Pekanbaru dengan ukuran isi yang tidak sesuai. Untuk itu, Irba meminta masyarakat agar segera melaporkan ke Disperindag jika menemukan gas asal Sumatera Barat di pangkalan dan eceran.

Ditanya lagi apakah ada perbedaan gas asal Pekanbaru dengan gas yang berasal dari luar, Irba menjawab bisa dilihat dari warna seal capnya (segel plastik). Untuk kota Pekanbaru seal cap yang ditempel pada tabung gas berwarna putih.

"Jadi kalau seal cap bukan berwarna putih, itu bukan gas elpiji dari Pekanbaru dan perlu diwaspadai apakah isinya sesuai dengan ukuran gas yang dibeli. Sebelum dibawa pulang minta kepada penjual agar menimbangnya lebih dahulu. Akan kami sita karena melanggar wilayah edar. Memang kalau secara kuantitas kita berterimakasih dengan banjirnya gas elpiji di Pekanbaru. Tapi kalau secara kualitas tunggu dulu, tidak bisa seenaknya saja gas dari provinsi lain masuk ke kota kita," papar Irba. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri