Realisasi Anggaran Tak Capai Target, SKPD Siap-siap Dimutasi

Realisasi Anggaran Tak Capai Target, SKPD Siap-siap Dimutasi
Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau M Yafiz.
PEKANBARU - Batas penyerahan pengisian blanko target realisasi yang wajib dibuat masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berakhir Rabu (22/6/2016). Bagi SKPD yang tak menyerahkan ataupun gagal merealisasikan pernyataannya sendiri, siap-siap dimutasi.
 
"Mestinya ada funish (hukuman). Itukan kewenangan gubernur bagi mereka yang gagal melaksanakan kewajibannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau M Yafiz, Rabu (22/6/2016).
 
Pernyataan pengisian blanko berisi tentang capaian target, rencana pencairan serta program kerja yang akan dilakukan. Meski belum bisa memastikan, namun menurut Yafiz dari 46 SKPD yang ada di lingkungan Pemprov Riau separuhnya belum juga menyerahkan.
 
Selain itu, Yafiz juga mengingatkan agar para SKPD agar lebih kreatif dan memaksimalkan kinerjanya agar program kerja yang sudah dibuat dapat tercapai.Ditempat terpisah, hal senada juga disampaikan Asisten II Masperi.
 
Menurutnya, realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau 2016 hingga pertengahan tahun, masih dibawah 30 persen. Ada pun pembuatan blanko yang diwajibkan. Diisi oleh setiap SKPD adalah strategi baru agar setiap SKPD ada tolak ukur penilaian nantinya.
 
Dijelaskan Masperi, hingga Juni ini realisasi keuangan baru mencapai 20,24 persen, sedangkan untuk fisik 24 persen. Untuk itu seluruh SKPD diharuskan bisa merealisasikan kegiatan setiap bulannya 13 persen. Mulai dari bulan Juli hingga Desember 2016 mendatang.
 
"Jadi setiap SKPD diwajibkan mengisi blanko realisasi, berapa persen mereka sanggup merealisasikannya. Kalau tak sanggup sekarang juga mundur. Sekarang realisasi masih rendah, jadi masing-masing SKPD setiap bulannya harus merealisasikan 13 persen kegiatannya," tegas Masperi. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri