Polsek Bandar Sei Kijang Adakan Operasi Yustisi Prokes di Pos Pantau untuk Cegah Covid-19

Polsek Bandar Sei Kijang Adakan Operasi Yustisi Prokes di Pos Pantau untuk Cegah Covid-19

PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan mengadakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pos Pantau Bandar Sei Kijang, Senin (26/7/2021).

Operasi ini di pimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Yusup Purba dibantu oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang.

Kegiatan tersebut di lakukan di Pos Pantau Covid-19, Jalan Lintas Timur KM 34, Kelurahan Sei Kijang.

Dalam kegiatan ini petugas memberikan sosialisasi terkait Prokes kepada warga masyarakat, agar masyarakat lebih patuh dan paham tentang pentingnya penerapan Prokes.

"Kali ini kita mensosialisasikan Prokes pada masyarakat agar lebih mengerti tentang pentingnya penerapan Prokes," ujar Kapolsek.

"Tak lupa kami juga melakukan pemeriksaaan terhadap mobil-mobil penumpang sehubungan dengan protokol kesehatan, serta membagikan masker gratis kepada masyarakat," tambahnya.

Ia juga mengatakan kegiatan tersebut akan digiatkan setiap hari dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri