Operasi Yustisi, Polsubsektor Pelalawan Beri Imbauan Prokes di Wilayahnya

Operasi Yustisi, Polsubsektor Pelalawan Beri Imbauan Prokes di Wilayahnya

PELALAWAN - Untuk menjaga masyarakatnya agar tidak terpapar Covid-19, Polsubsektor Pelalawan hingga saat ini masih terus menggencarkan imbauan protokol kesehatan (Prokes) di wilayahnya. Kegiatan juga bersamaan dengan operasi yustisi pada Senin (21/6/2021).

Kali ini, personel menyusuri elemen masyarakat yang ada di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, tiada hari tanpa Prokes, mungkin itulah yang harus diterapkan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. 

“Jika ditemukan warga tidak menerapkan Prokes, kami akan memberikan teguran ataupun sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan cara Polri dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes di era pandemi Covid-19.

“Masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas,” sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya upaya agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

“Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya Prokes,” pungkasnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri