Polsek Pangkalan Kerinci Jalankan Operasi Yustisi di Tempat Pelaksanaan Vaksinasi

Polsek Pangkalan Kerinci Jalankan Operasi Yustisi di Tempat Pelaksanaan Vaksinasi

PELALAWAN - Aparat Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sejumlah tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum setempat, Rabu (9/6/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sebelas personel Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan didampingi Satpol PP dengan sasaran meliputi Puskesmas 1 dan Kantor Bapenda Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. 

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan ini tim menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Tak hanya itu Polri juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi bagi pelanggar protokoler Covid-19.

Lanjutnya, masyarakat diimbau agar mematuhi protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusus dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas.

Dari hasil yustisi kali ini kedapatan Dua pelanggar Prokes dan diberikan teguran lisan. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri