Kapolsek Bandar Sei Kijang Pantau Lalu Lintas di Pos Sekat, Kendaraan Mudik Disuruh Putar Balik

Kapolsek Bandar Sei Kijang Pantau Lalu Lintas di Pos Sekat, Kendaraan Mudik Disuruh Putar Balik

PELALAWAN - Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH MH langsung memimpin jalannya pelaksanaan pemantauan masyarakat di Pos Pantau sekat mudik Covid-19 yang didirikan di wilayah hukum setempat. Kegiatan kali ini menyasar kendaraan yang melakukan perjalanan mudik.

Selain itu, tim gabungan juga melakukan operasi yustisi, tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 26 Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, kabupaten Pelalawan, Selasa (11/5/2021).

Pada kegiatan tersebut, kendaraan yang akan melaksanakan mudik diarahkan untuk kembali putar arah. Petugas juga sekaligus menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dan memberikan sanksi kepada pelanggar. Setelah itu, mereka diberikan masker dan segera memakainya.

Selanjutnya, personel juga melakukan pemeriksaaan terhadap mobil yang melintas terhadap penumpang sehubungan dengan Prokes.

AKP Yusup menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Dalam operasi yustisi tersebut Kapolsek dibantu oleh personel tim gabungan dari Polsek dan TNI, Dishub, Dinkes dan Satpol PP. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri