Dr. Adam Ketua DPRD Kuansing Buka Sidang Paripurna Dengan Agenda LKPJ Pemerintah Tahun Anggaran 2020

Dr. Adam Ketua DPRD Kuansing Buka Sidang Paripurna Dengan Agenda LKPJ Pemerintah Tahun Anggaran 2020

Kuansing - Ketua DPRD Dr. Adam, SH., MH Pimpin Rapat Paripurna dengan agenda pengantar Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020. Senin (19/04/2021) di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kuantan Singingi.

Dalam Rapat Paripurna  langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kuantan Singingi Dr. Adam, SH., MH diikuti dari 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kuantan Singingi yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 27 orang dan sesuai dengan ketentuan Tata tertib dewan pasal 124 ayat 1 huruf C forum rapat sudah terpenuhi dan dapat dilaksanakan Tegas Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Dr. Adam, SH., MH dalam pembukaan Rapat Paripurna.

"Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang menyatakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan satu tahun anggaran, serta pencapaian kinerja, tugas pelaksanaan pembantu dan pengawasan yang berpedoman pada Dokumen rencana kerja daerah," jelas Adam.

Pada pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tahun Anggaran 2020 yang langsung di bacakan oleh Bupati Kuantan Singingi H Mursini MSi mengatakan sesuai dengan perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah mengamanatkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

"Selanjutnya sebagaimana kita ketahui bersama bahwa negara kita pada tahun 2020 mengalami wabah Covid-19 yang menyebabkan perekonomian negara, daerah dan masyarakat menjadi terganggu, akibatnya pendapatan negara dan daerah menjadi lebih jauh berkurang, proyek-proyek pembangunan yang sudah direncanakan, baik yang bersumber dari dana DAK maupun dana APBD Murni tidak jadi dilaksanakan, karena tersedotnya untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan segala biaya yang ditimbulkan oleh Penanganan Covid-19," jelasnya.

Kemudian Bupati Mursini dalam pidatonya menyampaikan, pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melakukan beberapa perubahan penjabaran APBD tahun 2020 sebanyak 5 kali perubahan. Yang dimulai dari perubahan pertama dan kedua tentang pengelolaan dana DAK untuk kegiatan yang bersumber dari APBN serta bantuan keuangan provinsi Riau tentang gaji, guru bantu. Perubahan yang ketiga berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat berkaitan dengan pandemi Covid-19. Maka pemerintah kabupaten Kuantan Singingi melakukan REFOCUSING dan realokasi kegiatan dan belanja dalam rangka pengamanan Covid-19. Pada perubahan kegiatan penanganan dan pelayanan korban bencana Non Alam sebesar Rp. 23.106.600 yang semula di alokasikan pada Dinas Sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa untuk penyaluran BLT, berupa uang, namun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bahwa bantuan BLT hanya bisa disalurkan pada perangkat daerah selaku  PPKD, sehingga pada perubahan penjabaran ke IV alokasi sebesar Rp. 23.106.600 dialihkan kepada belanja tidak terduga pada Dinas BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi.

Terakhir Mursini juga menjelaskan Berdasarkan perubahan APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun Anggaran 2020 target pendapatan daerah sebesar Rp. 1.534.938.782.844.23. dengan realisasinya Rp. 1.449.724.725.015.58 atau 94.45% terdiri dari pendapatan asli daerah target Rp. 91.346.460.668.55 dengan realisasi Rp. 73.858.316.480.76.atau 80.86%.

Dana perimbangan target Rp. 1.070.672.888.177.00dengan realisasi Rp. 1.014.314.210.445.00 atau 94.74%.

"Pendapatan yang sah Rp. 372.919.433.998.68.dengan realisasi sebesar Rp. 361.552.198.089.82 atau 96.95%," tutup Mursini.


Berita Lainnya

Index
Galeri