Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Langgam Lakukan Operasi Yustisi Rutin

Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Langgam Lakukan Operasi Yustisi Rutin

PELALAWAN - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi secara rutin dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Langgam bersama unsur TNI di tempat keramaian warga di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (06/04/2021).

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

“Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek.

Pada operasi yustisi ini juga, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Terdapat satu orang pelanggar dan dikenakan teguran lisan.

“Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas,” pungkasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri