Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla, Kapolsek Kerumutan Turun Langsung Jumpai Masyarakat

Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla, Kapolsek Kerumutan Turun Langsung Jumpai Masyarakat

PELALAWAN - Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan, Iptu Fajri Sentosa, SH, MH hari ini, Selasa (23/02/2021) pukul 10.00 Wib turun langsung menjumpai masyarakat yang sedang berkebun.

Dalam giat tersebut, Kapolsek Kerumutan memberi imbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Ini dilakukan agar tidak terjadi pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat, dan dengan memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau,” terangnya.

Dijelaskannya lagi, dalam giat tersebut juga dilakukan sosialisasi tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

“Giat selesai pukul 12.00 Wib. Situasi dalam keadaan aman dan kondusif," ungkap Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri