Polsek Teluk Meranti Lakukan Operasi Yustisi Prokes di Pos PPKM

Polsek Teluk Meranti Lakukan Operasi Yustisi Prokes di Pos PPKM

PELALAWAN - Tingkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan mengerahkan anggotanya untuk selalu menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan di Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Senin (22/02/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Ps Kanit Binmas bersama beberapa personel Polsek Teluk Meranti lainnya di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.

“Memberikan imbauan kepada masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kami para personel, apalagi di era pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” kata Ps Kanit Binmas yang melakukan giat.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, Polsek Teluk Meranti terus berperan aktif di wilayah binaanya dalam kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Selain memberikan imbauan 3M, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker upaya terapkan protokol kesehatan, juga memberikan imbauan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19," terang Ipda Dymas.

Kapolsek menyebutkan, sasaran kegiatan hari ini difokuskan Jalan Lintas Bono tempatnya di Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM), Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. 

“Untuk itu, kami pihak Kepolisian terus bergerak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19,” tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri