Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Imbauan dan Sosialisasi Prokes di Pasar Tradisional

Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Imbauan dan Sosialisasi Prokes di Pasar Tradisional

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan kembali melaksanakan giat operasi yustisi dengan memberikan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pasar Tradisional Kelurahan Pangkalan Lesung Kecamatan Pangkalan Lesung. Giat dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH, Senin (22/02/2021).

Pada giat tersebut disampaikan imbauan Prokes Covid-19 kepada masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli di pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan selalu menggunakan masker dalam melakukan aktivitas di luar ruangan seperti di pasar ini.

"Giat ini bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19, dan selalu mentaati protokol kesehatan sehingga dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung," ucap Iptu Liston Sihombing SH MH.

"Kegiatan ini terus kita lakukan di tempat yang menjadi sentral berkumpulnya masyarakat seperti pasar ataupun pusat perbelanjaan lainnya. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat mari kita bersama-sama melawan Covid-19 ini dengan mentaati Prokes dan tidak melakukan kegiatan di luar rumah apabila tidak terlalu penting, serta mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai Covid-19 khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kabupaten Palalawan secara umumnya," tutup Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri