Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Bebaskan Aktivis Riau

Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Bebaskan Aktivis Riau

PEKANBARU - Aksi besar-besaran Cabut Omnibus Law pada 08 Oktober 2020 di kantor DPRD Riau, menghasilkan sejarah baru yang mana salah satu aktivis Riau Sayuti Munte harus ditahan di Polda Riau akibat dugaan kasus pengrusakan mobil Satlantas Polda Riau ketika aksi tersebut. 

Sudah 4 bulan Sayuti Munte menjadi tahanan Polda Riau terhitung sejak 24 Oktober 2020 dengan dakwaan pasal 170 tentang pengerusakan secara bersama-sama. Dalam kasusnya, Sayuti Munte didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Pekanbaru.

Pada hari ini, Selasa, 16 Februari 2021 kasus Aktivis Riau Sayuti Munte salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau menapaki sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang dilaksanakan secara virtual pada pukul 11.00 WIB yang dipimpin oleh Hakim Mahyudin. 

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Riau, dalam sidang kali ini Syafril menyampaikan tuntutan pidana kepada Sayuti Munte dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan. Hasil ini disayangkan oleh banyak pihak mengingat Sayuti Munte bukan merupakan provokator dalam pengerusakan mobil Satlantas Polda Riau dan bukan pelaku tunggal dalam pengerusakan tersebut.

"Sayuti Munte adalah korban dari pembungkaman demokrasi, kami mahasiswa aksi sejatinya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak ada bertujuan untuk merusak, di luar daripada itu kejadian di lapangan saat itu tidak bisa terkontrol karena banyaknya massa dan dibubarkan secara paksa oleh aparat menggunakan gas air mata dan mobil water canon," tutur Novyanto Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau juga Kordinator pada aksi 8 Oktober 2020.

Aparat penegak hukum dalam hal ini diminta tetap adil dalam menjalankan tupoksinya. Polda harus serius mengusut tuntas kasus pengerusakan mobil Satlantas yang terparkir jauh dari titik aksi tersebut, Gakkum harus mencari dan bisa menemukan pelaku utama pada kasus ini. 

Dijelaskannya, Mahasiswa Riau tidak akan tinggal diam, mahasiswa akan tetap mengkawal sampai kasus ini selesai dengan menggelar Aksi Solidaritas.  "Kita akan tetap membersamai Sayuti Munte, kita akan lakukan Aksi Solidaritas bersama-sama mahasiswa Riau sampai Sayuti Munte bebas tanpa hukuman," tutup Novyanto.


Berita Lainnya

Index
Galeri