Polsek Langgam Gelar Patroli untuk Cegah Kriminal C3 dan Tekan Penyebaran Corona

Polsek Langgam Gelar Patroli untuk Cegah Kriminal C3 dan Tekan Penyebaran Corona

PELALAWAN - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan gencar melaksanakan patroli antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3), Rabu (27/01/2021). Tak hanya patroli, personel Polri juga menyampaikan imbauan pencegahan Covid-19 guna memutus rantai penyebaran virus yang telah banyak memakan korban tersebut.

Patroli dan imbauan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan oleh Piket Yanmas Aipda Dedi Afrizal bersama Aipda Yulhendra.

Dalam patroli tersebut, petugas sekaligus menyampaikan imbauan kepada warga terkait Peraturan Gubernur Riau No 55 Tahun 2020 serta peraturan Bupati Pelalawan No 63  2020, tanggal 21 September 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

Pada kesempatan itu Aipda Dedi Afrizal mengajak masyarakat agar selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas.

"Kami juga ingatkan untuk selalu menjaga jarak serta selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan. Selalu tetap berkoordinasi dengan kepolisian," ujarnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri