Minimalisir Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya, Personel Polsek Ukui Rutin Gelar Operasi Yustisi

Minimalisir Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya, Personel Polsek Ukui Rutin Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN - Untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ukui, Polres Pelalawan melalui jajaranya Polsek Ukui setiap harinya rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Pagi ini, Jumat (22/01/2021), Kepolisian Sektor Ukui melalui Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Aiptu Baroni pimpin pelaksanaan operasi yustisi didampingi 2 personel lainnya di beberapa tempat di Kelurahan Ukui yang menjadi pusat keramaian seperti pasar tradisional, pertokoan, hingga warung/kedai-kedai.

Kepala Kepolisian Sektor Ukui, AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan melakukan penegakan hukum sesuai dengan Instruksi Presiden No 6 th 2020, Pergubri No 55 th 2020 dan Perbup Pelalawan No 63 th 2020.

“Dalam peraturan tersebut petugas dapat memberikan sanksi, baik sanksi teguran lisan/tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga sanksi pencabutan izin usaha," jelas AKP Rifendi S.Sos.,M.Si.

Masih menurut Kapolsek Ukui, Covid-19 ini masih menjadi ancaman nyata sehingga sudah sepatutnya harus dilawan secara bersama-sama.

"Jangan under estimate. Virus ini nyata adanya, dan tak perlu takut jika kita sudah menerapkan disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas. Insyaallah virus itu dapat kita atasi," kata Kapolsek.

Harapanya, dengan dilaksanakan secara terus menerus operasi yustisi ini, masyarakat dapat lebih menyadari akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini.

Dijelaskan AKP Rifendi S.Sos.,M.Si, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari hingga malam oleh personel Polsek Ukui. "Hingga saat ini Polsek Ukui akan terus melaksanakan operasi yustisi sampai ada pencabutan atau kebijakan baru dari pemerintah," tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri