Polsek Pangakalan Lesung Ciduk Pelaku Perjudian Jenis Togel

Polsek Pangakalan Lesung Ciduk Pelaku Perjudian Jenis Togel

PELALAWAN - Bisnis perjudian jenis Toto Gelap (Togel) yang dijalankan oleh pria yang berisial BJ (52) akhirnya kandas di tangan tim gabungan Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan, ia dibekuk pada Kamis (21/01/2021) sekira pukul 22.00 Wib di kediamannya.

Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya di SP 5 Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung sering dijadikan tempat transaksi perjudian jenis Toto Gelap (Togel).

Ipda Rio Putra SH selaku Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung membenarkan penangkapan tersebut. "Benar adanya. Kami mengamankan pelaku perjudian jenis Toto Gelap yang berisial BJ (52). Adapun yang kita sita dari tangan pelaku yaitu uang dari  pembelian Togel, buku rekapan Togel dan I unit HP yang berisikan SMS pemesanan nomor Togel," terangnya.

Di sisi lain, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin selaku penanggung jawab kegiatan juga menerangkan, untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Lesung guna proses lebih lanjut.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya Kecamatan Pangkalan Lesung untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri