DPRD Kuansing Gelar Sidang Paripurna, Dengan Agenda Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

DPRD Kuansing Gelar Sidang Paripurna, Dengan Agenda Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

Kuansing- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi gelar Sidang Paripurna. Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Waka l Zulhendri dalam agenda penyampaian Hasil reses anggota DPRD, Selasa(20/01 2021) di gedung DPRD Teluk Kuantan.

Dari 35 anggota DPRD Kuantan Singingi hadir berjumlah 19 orang, sesuai dengan tata tertib dewan pada pasal 124 ayat 1 huruf C rapat telah terpenuhi kourum dan dapat dilaksanaakan, rapat Paripurna ke l masa sidang pertama  tahun 2021 dengan agenda penyampaian hasil reses pada sidang ke lll tahun 2020.

Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 01 Tahun 2019  tentang tata tertib Dewan Perwakilan Daerah pasal 115 ayat 4 mengatakan anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan Reses kepada pimpinan DPRD paling sedikit memuat waktu dan tempat kegiatan reses, pendapat, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dokumentasi, peserta dan kegiatan pendukung.

Reses merupakan komunikasi dua arah antara DPRD dengan Konsituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan Konsituennya secara rutin pada masa reses.

Hal ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi Konsituen dan pengaduan masyarakat guna memberi pertanggung jawaban moral dan politis kepada Konsituen di dapil sebagai perwujudan  perwakilan rakyat dalam pemerintah.

Kemampuan DPRD dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda,dan peraturan perundang-undangan lainya, peraturan Kepala Daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah akan menentukan tugas-tugas pembangunan sesuai dengan aturan hukum dan koridor kebijakan yang sudah disepakati bersama.
  
Dalam pembacaan laporan kegiatan reses pada dapil I yang disampaikan oleh jubir dapil I Drs. H. Darmizar. Pada penyampaian anggota Dewan dari Dapil 1 yang disampaikan oleh Damizar antara lain :

1. Romi Alpisha Putra, SE melaksanakan reses di kelurahan Benai Kecamatan Benai dan beberapa usulan diantara nya.

a. Pengaspalan Peningkatan Jalan Keliling Pasar Benai.

b. Peningkatan Belakang Tribun Hakim Kelurahan Benai.

c. Pembangunan Los Pasar Benai.

d. Peningkatan tebing tinggi Benai Dusun Harapan Desa Tebing Tinggi.

2. Syafril, ST melaksanakan reses di Desa Pintu Gobang Kari. Ada beberapa usulan diantaranya;

a. Pengaspalan Jalan Produksi Dusun Manggis Desa Pintu Gobang Kari.

b. Pembuatan Pagar SDN 013 Desa Pintu Gobang Kari.

c. Penambahan 3 RKB SDN 013 Desa Pintu Gobang Kari.

d. Pembuatan Turap Tebing Jembatan Bandar Alai Kari Desa Pintu Gobang Kari.

3. Muslim, Sos., M.Si melaksanakan reses di Desa Pulau Kedundung ada beberapa usulan ;

a. Pengaspalan Jalan SD 011 Desa Pulau Kedundung.

b. Bantuan Kelompok Pertanian Pulau Kedundung.

c. Bantuan Kelompok Kepemudaan Desa Pulau Kedundung.

d. Jalan Produksi Pertanian Desa Pulau Kedundung Ke Perkebunan Masyarakat.

4. Alpison wilayah reses Desa Simandolak Kecamatan Benai dengan usulan diantaranya;

a. Pembangunan jalan usaha tani sawah.

b. Pembangunan sumur dalam sawah Banjar Baru.

c. Pembangunan irigasi sawah Banjar baru.

d. Bantuan rumah layak huni.

4. Darmizar wilayah reses Desa Pulau Baru Kopa Kecamatan Kuantan Tengah dengan usulan diantaranya;

a. Pembangunan Pintu Air Danau Pulau Baru Kopah (DD).

b. Peningkatan Jalan Ke Kantor Desa Pulau Baru (Aspal).

c. Pembaangunan Box Calvert sungai paku Desa Jaya.

d. Pembangunan Kantor Desa Titian Modang.

Dengan harapan  semoga apa yang kita usulkan dari hasil reses di setiap Anggota DPRD Kuansing hendaknya menjadi pertimbangan usulan pembangunan pada tahun yang akan datang harap Darmizar

Tampak hadir dalam sidang Paripurna Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur RSUD, Perwakilan dari Kajari Kuansing, Perwakilan Polres, Pengadilan Agama, Para Camat, dan tamu undangan lainya.


Berita Lainnya

Index
Galeri