Serapan APBD Rendah, Kemendagri Diminta Tegur 19 SKPD Pemprov Riau

Serapan APBD Rendah, Kemendagri Diminta Tegur 19 SKPD Pemprov Riau
Muhammad Adil
PEKANBARU - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2015 meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tegas terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kemendagri juga diminta menegur kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapan anggarannya rendah di tahun 2015 kemarin.
 
"Kemendagri mesti tegas kepada Pemprov Riau, berikam teguran kepada SKPD yang serapannya rendah tahun 2015 kemarin. Ada 19 SKPD lho," kata Anggota Pansus LKPJ, Muhammad Adil, Jumat (15/4/2016). 
 
Tujuan agar di tahun berikutnya, SKPD bisa menyadari sekaligus lebih meningkatkan kerjanya dari tahun sebelumnya. Sebenarnya permintaan ini pernah disampaikan pihaknya, beberapa hari yang lalu.
 
"Saya sudah sampaikan permintaan ini ke Kemendagri waktu kami konsultasi masalah LKPJ ini ke Kemendagri. Kata orang Kemendagri, permintaan kita akan ditindaklanjutinya, ya kita tunggulah bersama bentuk tegurannya itu," ungkapnya seperti dilansir riauterkini.com.
 
Senin besok, 19 SKPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, Plt sekdaprov Riau akan dipanggil pihaknya guna membahas penyelesaian persoalan ini. Pemanggilan akan dilakukan di Gedung DPRD Riau. 
 
"Kita tidak ingin, tahun 2016 ini, serapan anggaran para SKPD yang ada, terutama 19 SKPD, serapannya masih rendah seperti tahun 2015. Kalau ini terjadi lagi, amat kacaulah SKPD itu dan pimpinannya mesti diganti," tutupnya. (yod/rtc) 


Berita Lainnya

Index
Galeri