Hari ini, Sebanyak 259 Orang Menerima SK CPNS. Ini Pesan Sekda Kuansing!

Hari ini, Sebanyak 259 Orang Menerima SK CPNS. Ini Pesan Sekda Kuansing!
Dr.Dianto Mampanini, SE.,MT saat menyerahkan SK CPNS Secara simbolis, Senin Pagi (18/01/2021)

Kuansing- Sekda Kuansing Dr.Dianto Mampanini, SE., MT secara simbolis menyerahkan SK CPNS Formasi 2019 kepada 259 orang CPNS bertempat di Lapangan Upacara Pemda Kuantan Singingi, Senin Pagi (18/01/2021)

Turut hadir dalam upacara penyerahan SK CPNS asisten 3 dan beberapa Kadis yang mendapat formasi CPNS antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PMD, Dinas Kopdagrin, dan BKPP.

Dalam arahannya, Sekda Kuansing Dr.Dianto Mampanini,SE., MT mengatakan pada pagi hari yang cerah ini saya akan menyerahkan secara simbolis SK CPNS Formasi 2019 kepada CPNS yang telah  yang telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP)  oleh Badan kepegawaian negara (BKN)  Republik Indonesia sebanyak 259 orang. 

"Berkenaan dengan hal tersebut, Saya menyampaikan ucapan selamat kepada CPNS yang cukup lama berjuang mulai dari bulan November sampai hari ini menerima hasil perjuangan tersebut," kata Dianto Mampanini.

Kita menyadari bahwa sampai saat ini profesi pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, salah satu alasannya karena adanya jaminan hari tua. Kondisi ini menyebabkan tingginya peminat pelamar CPNS sehingga tingkat persaingan semakin ketat.

Lebih lanjut Sekda mengatakan, berdasarkan SK CPNS yang baru dibagikan yang terdiri dari 132 tenaga guru, 79 tenaga kesehatan, dan 48 tenaga teknis, sedangkan 1 formasi tidak terisi karena tidak ada pelamar yaitu Arsiparis.

"Saudara-saudara akan ditempatkan di masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Sesuai Formasi yang saudara lamar",ujar Sekda.

Terakhir Sekda berperan kepada CPNS hendaknya selalu meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen  dan moralitas serta jawab  profesi sebagai PNS, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi.

"Kemudian, Mematuhi posisi, peran, tugas, fungsi, dan kewenangan instansi saudara, serta memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah", tutup Dianto.


Berita Lainnya

Index
Galeri