Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi Prokes Gabungan

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi Prokes Gabungan

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP setempat kembali melakukan operasi yustisi gabungan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), Kamis (14/01/2021).

Sebagai pelaksana kegiatan yustisi kali ini yaitu Panit II Intel Polsek Pangkalan Kuras Iptu Dafrigo SH MH, bersama 4 personel dan 2 personel Satpol PP di pusat perbankan, toko-toko dan pasar baru Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras. 

"Operasi ini terus dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan. Tim pelaksana operasi yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah serta mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih usai beraktivitas," kata Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad.

Lebih lanjut dikatakannya, sasaran operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam operasi ini masih terdapat beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Operasi yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran dan penularan Covid-19," ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaan operasi, Kapolsek Pangkalan Kuras meminta petugas agar humanis namun tetap tegas. Dijelaskannya, dalam operasi kali ini terjaring dua warga yang melanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran lisan.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri