Polsek Kuala Kampar Laksanakan Giat Operasi Yustisi Antisipasi Covid-19

Polsek Kuala Kampar Laksanakan Giat Operasi Yustisi Antisipasi Covid-19

PELALAWAN - Mengantisipasi  penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personel Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP Kecamatan Kuala Kuala Kampar  melaksanakan giat Operasi Yustisi Covid-19.

Kegiatan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Kuala Kampar Bripka Ismardi bersama 3 orang anggota Polsek Kuala Kampar dan 2 (dua) orang Satpol PP Kecamatan, Rabu (13/01/2021) bertempat di dekat Pelabuhan Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

"Dalam giat ini personel yang turun menjumpai adanya warga yang melanggar protokol kemudian diberi teguran tertulis dan didata. Jika berulang akan diberikan sanksi yang lebih berat lagi sesuai Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63 tanggal 21 September 2020," kata Bripka Ismardi.

Untuk diketahui, operasi yustisi ini akan dilaksanakan juga nantinya bersama dengan Satpol PP Kabupaten dengan agenda sidang di tempat. Seperti yang telah pernah dilaksanakan seperti sebelumnya dan menunggu jadwal di Kecamatan Kuala Kampar.

Dijelaskan Bripka Ismardi, giat ini bertujuan agar masyarakat Kecamatan Kuala Kampar dapat selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19," ujarnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri