Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Pengamanan Kebakaran 1 Unit Rumah Semi Permanen

Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Pengamanan Kebakaran 1 Unit Rumah Semi Permanen

PELALAWAN - Senin, 11 Januari 2021 sekira pukul 08.40 Wib di Jalan Lintas Timur Km 34 Kelurahan Sei Kijang Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan telah terjadi Kebakaran terhadap 1 (satu) unit rumah semi permanen milik Khaidir (75), pekerja Wiraswasta yang beralamat di Jalan Lintas Timur Km 34 Kelurahan Sei Kijang. 

Kronologis kejadian berdasarkan dari keterangan korban Khaidir, kebakaran berawal pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekira pukul 08.40 Wib. Khaidir tidak berada di rumah, yang berada di rumah anak Khaidir yaitu Icha yang mengatakan api berasal dari kamar tengah yang dengan seketika api membakar seluruh rumah dengan asap mengepul hitam yang membakar rumah semi permanen tersebut. 

Sebelum mobil Damkar tiba, personel Polri Polsek Bandar Sei Kijang dan masyarakat sekitar telah terlebih dulu melakukan pemadaman dengan cara manual menggunakan ember dan gayung. 

Adapun yang tinggal dirumah tersebut yakni korban bersama anak menantunya yang bernama Atan dan Icha serta dua orang cucunya.

Pemadaman api menggunakan 3 (tiga) unit mobil Damkar milik Kecamatan Bandar Sei kijang, Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Kecamatan Langgam dengan dibantu oleh personel Polri serta masyarakat sekitar. Sekira pukul 10.30 Wib api berhasil dipadamkan. 

Penyebab kebakaran untuk sementara diduga akibat hubungan pendek arus listrik dari kamar kedua dan kerugian materi sementara diperkirakan sebanyak lebih kurang Rp500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah). 

Dari hasil olah TKP, dalam kejadian ini tidak ada memakan korban. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri