Sasar Pusat Keramaian, Polsek Ukui Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Sasar Pusat Keramaian, Polsek Ukui Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

PELALAWAN - Tidak ada henti-hentinya, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan terus menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dengan menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Aipda Baroni beserta 3 Anggota Polsek Ukui. Adapun yang menjadi sasaran operasi adalah tempat yang menjadi pusat keramaian meliputi pasar tradisional/modern, swalayan, cafe hingga kedai-kedai yang ada di Kelurahan Ukui, Jumat  (4/12/2020).

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si menuturkan kepada media bahwa operasi yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan.

"Seperti kita ketahui bersama dalam beberapa bulan terakhir ini lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan terus meningkat, termasuk Kecamatan Ukui yang masih menjadi salah satu penyumbang kasus positif terbanyak se kabupaten. Untuk itu sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Kapolsek.

Operasi yustisi ini, kata Kapolsek, dilakukan sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Pergubri No 55 tahun 2020 dan Perbup No 63 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Yang mana bagi pelanggar protokol kesehatan ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif.

Harapanya, dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga penularan/penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui dapat dicegah atau diatasi.

Untuk diketahui, operasi yustisi Polsek Ukui dilaksanakan setiap harinya baik pagi, siang hingga malam tanpa meninggalkan tugas kepolisian lainnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri