Polsek Pangkalan Kerinci Kembali Pasang Spanduk Tolak Politik Uang

Polsek Pangkalan Kerinci Kembali Pasang Spanduk Tolak Politik Uang

PELALAWAN - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tanpa disadari tinggal 5 hari lagi, tepatnya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Kontestasi politik lokal yang semakin dekat, meskipun saat ini masih dalam tahap kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan mulai mendapatkan perhatian serius dari masyarakat.

Di beberapa titik personel Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan melakukan pemasangan spanduk tolak politik uang (money politics) di antaranya di depan pintu kantor Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci dan juga di dinding luarnya, Jumat (4/12/2020).

Di tempat yang berbeda Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi, saat dikonfirmasi mengatakan, hari ini pihaknya sudah melakukan pemasangan spanduk di kantor Desa Rantau Baru Pangkalan Kerinci yang merupakan wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pangkalan Kerinci.

Tampak dalam spanduk tersebut berisikan ajakan untuk menolak dan melawan politik uang atau money politics yang mana di spanduk tersebut juga bertuliskan ancaman pidana. "Hal ini memberi penegasan kepada pelaku pemberi dan penerima, agar ingat bahwa politik uang juga ada sanksinya," tutur Kapolsek.

Ia menambahkan, pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu sarana edukasi bagi masyarakat. Selain itu juga pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pencegahan terjadinya tindakan politik uang dalam pemilihan tanggal 09 Desember nanti. Serta kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming sejumlah uang untuk memberikan suaranya.

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat terutama di Kecamatan Pangkalan Kerinci untuk berperan aktif melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan apabila ditemukan Paslon ataupun pelaksana dan tim kampanye yang diduga melakukan praktik politik uang atau money politic," tutup AKP Novaldi. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri