Dalam Rangka New Normal, Polsubsektor Pelalawan Rutinkan Operasi Yustisi

Dalam Rangka New Normal, Polsubsektor Pelalawan Rutinkan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Masih dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) New Normal, Personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan masih rutin melaksanakan operasi yustisi, Senin (30/11/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, yaitu di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten pelalawan oleh Bripka Saut N.

"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat dalam perjalanan ataupun beraktivitas di luar. Bila ditemukan adanya pelanggar, maka akan kami lakukan teguran ataupun sanksi," kata Bripka Saut N.

Selain itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, giat ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk tingkatkan kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker dalam perjalanan dan beraktivitas di luar rumah untuk meminimalisir kenaikan jumlah pasien Covid-19," ujarnya.

Ipda Zulmaheri juga menyampaikan bahwa selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga kembali melibatkan personel TNI Kecamatan Pelalawan.

“Sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat mematuhi arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutup Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri