Kapolsek Ukui Bersama Personel Lakukan Pengamanan Kampanye di Kelurahan Ukui

Kapolsek Ukui Bersama Personel Lakukan Pengamanan Kampanye di Kelurahan Ukui

PELALAWAN - Menjelang Pilkada Serentak yang dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 nanti, tahapan kampanye hampir tiap hari dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pelalawan khususnya wilayah Kecamatan Ukui yang masuk ke dalam zona III bersama Kecamatan Pangkalan Lesung dan juga Kecamatan Kerumutan.

Oleh sebab itu, guna menjaga Kamtibmas di wilayah Ukui agar tetap aman dan kondusif, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan melaksanakan pengamanan kampanye kepada setiap pasangan calon (Paslon) yang telah memperoleh izin pelaksanaan kampanye. 

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si, hari ini, Kamis (26/11/2020) pimpin pelaksanaan pengamanan kampanye salah satu Paslon di Kelurahan Ukui bersama 2 personel Polsek Ukui, 1 personel TNI, beserta Panwas Kecamatan Ukui.

Kapolsek menjelaskan, pelaksanaan kampanye kali ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, di mana ada batasan peserta kampanye sesuai dengan aturan PKPU Pusat yakni tidak lebih dari 50 orang. 

"Pesertanya juga wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan terlebih dahulu. Bentuk kampanye hanya tatap muka atau dialogis," ujar Kapolsek.

"Kami juga telah memasang spanduk ancaman pidana bagi pelanggar protokol kesehatan dan juga Maklumat Kapolri tentang penerapan disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di setiap rumah/lokasi yang dijadikan tempat kampanye. Tujuanya yakni untuk memudahkan para peserta maupun Timses yang melaksanakan/mengikuti kegiatan kampanye untuk dipedomani," imbuhnya.

Bila nantinya ditemui ada pelanggaran protokol kesehatan, jelas Kapolsek, maka dalam hal ini pihaknya akan mendorong pihak Panwascam untuk meninjau langsung maupun mengambil tindakan tegas.

"Selain itu, bila terjadi keributan maka kami selaku pihak pengamanan akan mengambil tindakan sesuai porsinya," tegas AKP Rifendi S.Sos.,M.Si.

Kapolsek berharap, baik Timses maupun peserta kampanye betul-betul melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang sudah ada, tidak memprovokasi dan menebarkan hoax. Berkampanyelah dengan bijak. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri