Polsek Pangkalan Lesung Amankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit milik PT SLS

Polsek Pangkalan Lesung Amankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit milik PT SLS

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan sukses amankan pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur (SLS) berinisial AP (27) dan EDP (33) di Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (23/11/2020).

Adapun para pelaku melakukan pencurian buah kelapa Sawit milik PT SLS di perkebunan yang terdapat di Afdeling OF Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Ipda Rio Putra SH beserta Security PT SLS melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalur 9 Ds. Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung.

AKP Nazaruddin SE selaku Kapolsek Pangkalan Lesung saat dimintai keteranganya hari ini mengatakan kepada awak media, untuk saat ini tindak pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Pangkalan lesung semangkin meningkat baik milik perusahaan maupun milik masyarakat.

"Untuk itu, kita akan tindak tegas para pelaku pencurian yang telah terjadi pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020 lalu ini karena sudah meresahkan masyarakat di Kecamatan Pangkalan Lesung," ujar Kapolsek.

"Saat ini pelaku dan barang bukti pencurian buah kelapa sawit sudah kita amankan di Mapolsek Pangkalan Lesung guna proses lebih lanjut," tutup Kapolsek Pangkalan Lesung. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri