Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi Siang dan Malam

Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi Siang dan Malam

PELALAWAN - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, personel Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan tak pernah bosan untuk selalu turun melaksanakan operasi yustisi dan imbauan penerapan protokol kesehatan siang maupun malam.

Kegiatan pada Jumat (20/11/2020) malam ini dipimpin Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH dan melibatkan 5 personel Polsek Kuala Kampar.

"Kita juga mensosalisasikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020 agar dipatuhi masyarakat. Dengan mematuhui aturan tersebut masyarakat tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya," ujar Iptu Hanova Siagian.

Lebih lanjut Kapolsek Kuala Kampar mengatakan, pihaknya terus gencar mengimbau masyarakat baik siang maupun pada malam hari, di tempat tempat berkerumunan masyarakat, dan lainnya untuk mematuhi 4M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Imbauan ini penting kita patuhi untuk menghindarkan diri kita dari paparan Covid-19,” ungkapnya.

Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi hingga denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Aturan tersebut berlaku baik bagi perorangan maupun pelaku usaha, serta pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri