Jalankan Perbup, Polsek Pangkalan Lesung Rutin Gelar Operasi Yustisi

Jalankan Perbup, Polsek Pangkalan Lesung Rutin Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN - Personel Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah hukumnya, Jumat (30/10/2020). Kegiatan ini digelar berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE mengatakan, giat ini rutin dilaksanakan oleh Polsek Pangkalan Lesung sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung.

"Giat yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan Lesung kepada masyarakat yaitu menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan, diantaranya wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak antar sesama, hindari keramaian dan selalu mencuci tangan dengan sabun," jelas Kapolsek.

AKP Nazaruddin SE menerangkan bahwa tim yang turun ke lapangan juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana bagi pelanggaran protokol kesehatan yaitu berupa denda administrasi, kerja sosial atau gotong royong dan teguran lisan.

"Hasil giat ini tidak ada ditemukan warga yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah dan hampir semua mematuhi peraturan kesehatan," terangnya sembari menyampaikan harapan agar masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19 yang sedang mewabah ini. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri