Polsek Bandar Sei Kijang Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Polsek Bandar Sei Kijang Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

PELALAWAN - Di tengah banyaknya kegiatan yang dilakukan Polri saat ini, mulai dari penanganan Covid-19, pengamanan Pemilu Kepala Daerah, dan tugas rutin kepolisian lainnya, Personel Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan tetap melaksanakan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KSPK II Polsek Bandar Sei kijang Aipda Fery bersama personel lain di Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Kamis (29/10/2020). 

KSPK II Polsek Bandar sei kijang Aipda Fery mengatakan, patroli dialogis antisipasi kebakaran hutan dan lahan tetap digencarkan meski di hari libur nasional. Kegiatan ini dinilai penting untuk terus mengingatkan masyarakat.

"Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan serta memberitahu sanksi bagi pelaku yang membakar ladang atau hutan sembarangan," ujarnya.

Dijelaskan Aipda Fery, patroli tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang dan diharapkan juga kepada masyarakat bisa berpartisipasi dan bekerja sama dengan kepolisian khususnya Polsek Bandar Sei Kijang jika menemukan pelaku atau warga yang hendak melakukan pembakaran lahan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri