Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Satpol PP

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Satpol PP

PELALAWAN - Personel Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali menggelar oprasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (28/10/2020).

Sebagai pelaksana kegiatan yustisi kali ini yaitu Regu UKL 1 (Unit Kecil Lengkap) yang dipimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms Faisal. Tim oprasi yustisi melakukan kegiatan dengan imbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.

Dijelaskan Iptu Ms Faisal, hal ini terus dilakukan agar masyarakat tidak ada yang melanggar protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara gabungan dengan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Sasaran dalam oprasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian tanpa mematuhi protokol kesehatan," terang Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras ini.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad tetap menyampaikan kepada personel yang melaksanakan oprasi yustisi agar dalam pelaksanaannya tetap humanis namun tegas.

Oprasi Yustisi ini, kata Kompol Ahmad, bertujuan agar masyarakat tahu betapa pentingnya menjaga kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker bila keluar rumah, menjaga jarak di tempat perbelanjaan dan rajin mencuci tangan sehabis kegiatan guna mencegah penularan Covid-19.

Kapolsek Pangkalan Kuras juga mengatakan bahwa operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan oprasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," tutup Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri