Polsubsektor Pelalawan Gencar Sosialisasi Covid-19 dalam Masa AKB

Polsubsektor Pelalawan Gencar Sosialisasi Covid-19 dalam Masa AKB

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Rabu (28/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, yaitu di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Bripka Saut N selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, maka akan langsung dilakukan teguran.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Corona sekarang ini. Terlebih dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat ini.

"Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan," terang Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH.

Sejauh ini, sebut Ipda Zulmaheri, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Menurutnya, tim yang melaksanakan operasi tidak lagi memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harapnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri