Polsek Pangkalan Kuras Tak Temukan Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Operasi Yustisi Hari Ini

Polsek Pangkalan Kuras Tak Temukan Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Operasi Yustisi Hari Ini

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan tetap lakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (17/10/2020).

Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini yaitu Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 5 yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak dan tetap gunakan masker bila keluar dari rumah. Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini.

Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian, tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, Operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19.

"Sasaran dalam Operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada warga yang melanggar protokol kesehatan," terang Kapolsek..

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad juga menyampaikan kepada personel yang melaksanakan Operasi Yustisi agar dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tetap humanis namun tegas.

"Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri