Tiap Malam, Polsek Kuala Kampar Bersama Instansi Terkait Laksanakan Operasi Yustisi

Tiap Malam, Polsek Kuala Kampar Bersama Instansi Terkait Laksanakan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personel Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan, TNI dan Satpol PP melaksanakan giat operasi yustisi setiap malam.

Malam tadi, Kamis (15/10/2020), kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama anggota dan personel TNI dan Satpol PP Kuala Kampar. Operasi dimulai pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 22.30 Wib.

Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi mengatakan, personel yang turun juga menyampaikan bahwa telah disosialisakiannya Peraturan Bupati Pelalawan Nomor: 63 tanggal 23 September agar dipatuhi masyarakat supaya tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya.

"Imbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," terangnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri