Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi Penerapan AKB

Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi Penerapan AKB

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (1/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Bripka Ronald HT selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi yustini ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 sekarang ini.

“Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harap Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri