Kapolsek Ukui Hadiri Rakor Penerapan Prokes pada Pelaksanaan Kampanye bersama Panwascam

Kapolsek Ukui Hadiri Rakor Penerapan Prokes pada Pelaksanaan Kampanye bersama Panwascam

PELALAWAN - Pilkada serentak 2020 tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 9 Desember 2020 nanti akan dilaksanakan pemilihan. Kabupaten Pelalawan sendiri akan melaksanakan pemilihan kepala daerah.

Pada hari ini, Rabu (30/9/2020), bertempat di kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ukui, sekira pukul 09.00 wib, Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama unsur Tripika, Panwascam, PPK, dan Puskesmas Ukui.

Menyikapi hal tersebut di atas Kepolisian Sektor Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan adalah bagian dari pihak keamanan bersama TNI untuk menciptakan ketertiban dalam penyelenggaran Pilkada itu sendiri.

Adapun pembahasan Rakor tersebut adalah mengenai penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Pelalawan.

Panwascam Ukui Martunus S.Ag dalam sambutanya mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dari berbagai pihak terkait, sehingga nanti tidak terjadi miskomunikasi di lapangan.

"Karena yang kita ketahui bersama, pelaksanaan Pilkada pada tahun ini bertepatan dengan wabah Covid-19, tentu pelaksanaanya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Kemudian, Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.So.,M.Si pada kesempatan yang diberikan menjelaskan, saat ini pihaknya bersama pihak kecamatan setiap harinya telah melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat di Kecamatan Ukui.

"Untuk itu pada pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada tentu juga harus mengikuti standar protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster-klaster baru Covid-19 di Kecamatan Ukui," tutur Kapolsek.

Kemudian, lanjutnya, proses kampanye nanti harus sesuai dengan yang diatur dalam PKPU No 13 Th 2020 yakni tentang jumlah peserta kampanye tidak lebih dari 50 orang dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Ukui Rosdiana S.KM mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Kapolsek bahwa apapun kegiatanya protokol kesehatan tidak bisa diabaikan, apalagi penyebaran kasus positif Virus Corona di Kabupaten Pelalawan terus meningkat termasuk Kecamatan Ukui.

Kegiatan Rakor di Kantor Panwascam sendiri berjalan sesuai dengan standar protokol kesehatan, dan kegiatan tersebut berakhir pukul 11.00 Wib. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri