Polsek Kerumutan Pasang Puluhan Baleho Aturan dan Sanksi Bagi Masyarakat yang Langgar Protokol Kesehatan

Polsek Kerumutan Pasang Puluhan Baleho Aturan dan Sanksi Bagi Masyarakat yang Langgar Protokol Kesehatan

PELALAWAN - Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH kerahkan personel untuk memasang baleho Aturan Sanksi Pidana bagi masyarakat yang berkerumun dan tidak menggunakan masker di Kecamatan Kerumutan, Selasa (22/9/2020).

"Ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kerumutan. Aturan ini juga dipertegas dengan adanya sanksi bagi mereka yang nekat melanggarnya," ungkap Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, pihaknya juga terus menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kerumutan.

"Dengan dipasangnya baleho aturan dan sanksi bagi masyarakat yang berkerumun dan tidak menggunakan masker ini, diharapkan masyarakat sadar dan bisa menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," terangnya.

Langkah ini, lanjut Iptu Fajri Sentosa, SH, MH, diharapkan nantinya bisa membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti contoh masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri