Masih Ingat Kasus Roti Berjamur? Pabrik Roti dan Toko Panam Jaya Dilaporkan ke BPSK

Masih Ingat Kasus Roti Berjamur? Pabrik Roti dan Toko Panam Jaya Dilaporkan ke BPSK
Roti berjamur yang dijual di Toko Panam Jaya

PEKANBARU - Firman (35) korban roti berjamur beberapa waktu lalu membuat laporan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). BPSK Pekanbaru pun melayangkan surat panggilan untuk menjalani persidagan kepada pemilik Toko Panam Jaya dan pemilik Usaha Roti Sekar Sari, Senin (4/4/2016) kemarin.

Persidangan sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha ini akan dilakukan pada Kamis (7/4/2016) mendatang di kantor BPSK Kota Pekanbaru. “Saya sangat mengapresiasi kinerja BPSK sebagai lembaga yang mengayomi aspirasi masyarakat umum sebagai konsumen. Dalam waktu singkat, sudah nampak jelas tindakan yang diambil pihak BPSK,” ungkap Firman, Selasa (5/4/2016).

Firman yang juga berprofesi sebagai Wartawan di sebuah media cetak harian ini berharap BPSK agar bekerja sesuai hati nurani. “Saya sangat berharap pihak BPSK selalu berkerja dengan hati nurani. Besar harapan saya agar BPSK menjadi tempat mengadu bagi masyarakat umum dan semakin dikenal di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPSK Pekanbaru Wijaya, menegaskan, pihaknya akan sesegera mungkin melayangkan panggilan kepada dua pelaku usaha itu. "Kalau termohon tidak memenuhi panggilan, ada aturan yang dapat memberi sanksi mereka. Kita lihat saja nanti," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Firman (35), warga perumahan Taman Karya, Kelurahan Tuah Tarya, Kecamatan Tampan, mengeluhkan peredaran roti berjamur yang diduga kadaluarsa. Roti berjamur tersebut di jual di Toko Panam Jaya, Jalan HR Subrantas.

Firman menyebut, Rabu (23/3/2016) malam lalu, dirinya bersama keluarga sedang berbelanja kebutuhan sehari-hari di Toko Panam Jaya. Saat itu, dia sempat membeli dua bugkus roti berisi kelapa. Tak disangka, roti yang ia beli itu membuat salah seorang anaknya mengeluhkan sakit perut dan mual. (das)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri