Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Genduang

Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Genduang

PELALAWAN - Pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan dengan Koordinat 0° 3' 36.27" S, 102° 14' 31.41" E (-0.0600738,102.242058).

Jenis lahan yang terbakar yaitu lahan rawa gambut semak belukar dengan kondisi rumput kering. Luas lahan yang terbakar lebih kurang 1/4 ha, milik Nyoto yang merupakan warga Desa Genduang.

Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE langsung menurunkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung Ipda Rio Putra SH untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.

Giat pemadaman dan pendinginan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung Ipda Rio Putra SH diikuti 7 orang anggota beserta tim yang melibatkan RPK PT. SLS  (Sari Lembah Subur) 30 orang dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Genduang sebanyak 2 orang.

"Api dapat dipadamkan pukul 18.30 WIB dengan kerjasama tim yang baik dan kecepatan dalam bertindak sehingga api dapat dipadamkan dan dikendalikan dengan cepat. Untuk saat ini situasi di lapangan sudah kondusif," ujar Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung.

Ipda Rio yang menjadi Dantim yang turun ke lapangan dalam penanganan Karhutla kali ini juga menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai lahan yang rentan terhadap kebakaran untuk menjaga dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

"Dalam penanganan Karhutla kali ini kita sangat berterima kasih dan bersyukur kepada Allah SWT yang mana telah memberikan kita keselamatan dan kesehatan dalam pelaksanaan tugas," tutur Ipda Rio. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri