LP2D Silaturahmi ke Kantor Bawaslu Provinsi Riau.   

LP2D Silaturahmi ke Kantor Bawaslu Provinsi Riau.   

PEKANBARU-Lingkar Peduli Pemilu Dan Demokrasi (Lp2D) mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Riau yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto dalam rangka silaturahmi dan diskusi terkait dengan Pemilihan dan Demokrasi, Rabu (1/7/2020).
 
Dalam kunjungan LP2D tersebut disambut Komisioner Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM  selaku Divisi Hukum, Data dan Informasi. Pihaknya menyambut baik serta mengapresiasi perkumpulan lingkar Millenials produktif yang di lnisiasi oleh anak muda (mahasiswa).

Lingkar Peduli Pemilu dan Demokrasi (Lp2D) adalah sebuah perkumpulan yang aktif dan bergerak menyampaikan informasi berisi pesan moral dan nilai-nilai tentang kepemiluan dan Demokrasi. Yang melatarbelakangi berdirinya Lp2D adalah penting nya peran aktif dari masyarakat khusunya lingkar mahasiswa dalam membangun semangat partisipatif untuk mengawal proses demokrasi yang di wujudkan melalui pemilihan. Kendatipun sudah ada lembaga adhoc yang di dirikan oleh pemerintah, yakni KPU dan Bawaslu, namun partisipasi dan pro aktif masyarakat sangat penting agar nilai-nilai demokrasi yang dibangun adalah demokrasi yang sehat, berkualitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. 
 
Alpin Jarkasi Husein Harahap menambahkan, LP2D berharap partisipasi dan pro lingkar mahasiswa akan meningkatkan indeks persepsi pemilu/pilkada sebagai wujud konkret nilai-nilai demokrasi. Dan bahwa kesadaran akan pentingnya mengawal proses pemilu adalah bagian dari proses menentukan masa depan bangsa yang lebih baik," Tutupnya.

Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Data dan Informasi menjelaskan, Pilkada serentak yang akan dilakukan pada tangal 09 Desember 2020, membutuhkan peran andil masyarakat pemilh untuk menyuarakan pengawasan guna koreksi dan perbaikan setiap tahapan pemilihan sehingga pilkada yang kita lakukan adalah pilkada yang berkualitas, berintegritas,jujur dan adil. salah satunya keterlibatan kawan-kawan seperti Lp2D untuk membantu mendorong partisipasi masyarakat untuk melapor apabila terjadi pelangaran terhadap selama tahapan proses pilkada yang berlansung. Tambah nya, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang paling rentan terletak pada 4 dimensi,
Tahapan awal, pada pengelolaan data pemilih, kerawanan pada tahapan pencalonan, (pencalonan oleh partai yang dualisme, calon TMS diloloskan, pemalsuan dokumen juga mahar politik.

Kerawanan pada pengadaan dan pendistribusian logistik, seperti, perencanaan pengadaan logistik yang mengabaikan aspek pengawasan bawaslu, dokumen perencanaan logistik susah untuk diakses, kesalahan pencetakan surat suara dan formulir.
Kerawanan pada masa tenang, yang sering terjadi ditahapan ini seperti masih adanya agenda kampanye. ada indikasi politik uang, tidak menurunkan alat peraga kampanye.
Kerawanan pada pemungutan dan perhitungan suara, seperti bahan kampanye (BK) –Alat Peragra Kampanye (APK) yang masih beredar disekitar TPS, TPS terlambat dibuka akibat kelalaian person, TPS tidak ramah terhadap disabilitas (TPS dibangun tidak sesuai standar)).

Kerawanan pada tahapan rekapitulasi, seperti, proses rekapitulasi tidak tepat waktu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU kab. Kurang paham tata cara pengisian format rekapitulasi, saksi tidak hadir, yang bukan saksi ikut berbicara.
Namun untuk saat ini masih dalam tahapan proses pencalonan peserta pilkada, untuk itu kami (Ujarnya), berharap, jika ada pelangaran dan calon yang di usul oleh partai politik ter indikasi pemalsuan data dan dokumen, laporkan ke bawaslu. Semoga kita mampu menjaga dan mengawasi tahapan pilkada dari awal hingga tahapan akhir. Tutupnya.
 
Silaturahmi tersebut di tutup dengan foto bersama dengan spirit bersama menegakkan pemilu dan tegakkan keadilan demokrasi.


Berita Lainnya

Index
Galeri