Kodim 0302/Inhu Dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Laksanakan Penyemprotan Dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Kodim 0302/Inhu Dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Laksanakan Penyemprotan Dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

RENGAT–Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Kodim 00302/Inhu,Polres Inhu,BPBD dan Instansi lain yang tergabung dalam Tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid - 19  bersinergi guna memutus penyebaran rantai Covid-19  di Kabupaten Inhu.

Upaya yang di lakukan dengan penyemprotan disinfektan dan penegakan prototokol kesehatan.

Sebelum pelaksanaan penyemprotan disinfiktan terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan kesiapan oleh Wakil Bupati Inhu Bpk.H.Khairizal.SE,M.Si.,Komandan Kodim 0302/Inhu letkol Arh Hendra Roza.S.I.P.dan Kapolres Inhu AKPB.EFRIZAL.S.IK.
Di Ruangan Terbuka Hijau Kota Rengat (RTH) Sabtu 27 Juni 2020.

Penyemprotan disinfektan secara serentak tersebut dilakukan dengan menyisir titik keramaian di  Rengat, Seluruh jalan utama Kota Rengat dan tempat-tempat ibadah yang ada di Kota Rengat. 

Dandim 0302/Inhu Letkol Arh Hendra ROZA.SI.P. menuturkan bahwa Kodim 0302/Inhu bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 akan selalu memonitor titik lokasi yang sarat akan keramaian dan berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19.

“Kita akan terus laksanakan upaya pencegahan dengan penyemprotan seperti area tempat ibadah dan tempat tempat keramaian, agar jangan sampai wilayah kita dengan mudah menjadi sarang penularan Covid-19,” ujar Dandim 0302/Inhu.

Setelah pelaksanaan apel kesiapan penyemprotan disinfektan, dalam waktu bersamaan Pelaksanaan penyemprotan disinfektan  Komandan Kodim  0302/Inhu letkol Arh.Hebdra Roza.S.I.P.,Wkil Bupati Inhu Bpk.Khairizal.SE.M,Si dan Kapolres Inhu AKBP.Efrizal.S.IK. juga melaksanakan himbauan Penegakan disiplin Protokol kesehan  kepada masyarakat.

Dandim 0302/Inhu bersama -sama dengan Wakil Bupati Inhu dan Kapolres Inhu berkeliling di jalanan perkotaan dan pusat keramaian Kota Rengat dan Pasar Rakyat Kota Rengat sembari memberikan edukasi himbauan kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker,jaga jarak dan selalu cuci tangan setelah beraktipitas.

“Apabila kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, aparat TNI Polri tidak segan-segan melakukan penindakan berupa pengarahan dan menyuruh segera kembali atau putar balik untuk mengambil masker dan segara memakainya,” sambung Dandim 0302/Inhu.

“Penegakan disiplin protokol kesehatan ini  akan terus dilakukan demi keamanan dan kesehatan masyarakat banyak agar terhindar dari penularan Covid-19,” tandas Letkol Arh Hendra Roza.S.I.P.


Berita Lainnya

Index
Galeri