Babinsa Koramil 13/Rokan Rutin Berikan Imbauan Tentang Bahaya Covid-19

Babinsa Koramil 13/Rokan Rutin Berikan Imbauan Tentang Bahaya Covid-19

ROHUL - Dalam memerangi penyebaran Covid-19 di wilayah Babinsa Koramil 13/Rokan Kodim 0313/Kpr, Serma Muhar rutin menyampaikan beberapa imbauan tentang aturan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat yang saat ini belum mengetahui akan keutamaanya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pendalian pada Selasa (19/5/2020).

Serma Muhar selaku Babinsa Pendalian menjelaskan, harus diakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum mematuhi segala peraturan yang telah disampaikan oleh pihak pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Rohul tentang terapan aturan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kehidupan sehari-hari.

"Dengan demikian kami, Babinsa sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat selalu mengimbau serta mengedukasi masyarakat yang memang belum memahami akan bahaya Covid-19 ini agar masyarakat kita semua dapat terhindar dari penularan Covid-19," terang Serma Muhar.

Babinsa berharap. Semoga dengan edukasi serta imbauan rutin ini masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pendalian tau pasti akan dampak negatif Virus tersebut.

"Dengan begitu, masyarakat tidak lagi melakukan kegiatan yang salah dengan melakukan perkumpulan yang melibatkan lebih dari 5 orang yang notabenenya telah dilarang oleh pemerintah setempat khususnya Dinas Kesehatan bersama TNI/Polri di dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini," tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri