Pandemi Covid-19 dan Dunia pendidikan

Pandemi Covid-19 dan Dunia pendidikan

 

TELUKKUANTAN- Corona atau dikenal dengan COVID-19. Virus yang pada awal mewabah  Desember 2019 di Kota Wuhan Provinsi Hubei Tiongkok, saat ini menyebar hampir ke seluruh dunia dengan sangat cepat hingga hari ini telah memwabah dinegeri kita yaitu Indonesia. pada tanggal 11 Maret 2010 WHO menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.

Berdasarkan Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Pencemaran COVID-19. Surat edaran ini berkenaan dengan physical distancing. 

Peralihan pola pembelajaran yang biasa nya dilakukan dengan tatap muka antara tenaga pengajar dan peserta didik menjadi pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi sebagai media pembelajaran. Metode pembelajaran dengan menggunakan aplikasi teknologi buka tampa masalah. Ada beberapa masalah yang sebenarnya cukup signipkan yang di hadapi.

1. Keterbatasan sarana dan prasarana:

Kepemilikan sarana pendukung pembalajran jarak jauh. Mungkin sama-sama kita ketahui bahwa tingkat sejahteraan guru berbedsa di setiap masing masing daerah. Ketika tenaga pengajar tidak berikan sarana pendukung dalam peralihan pembelajaran tatap muka menjadi dalam jaringan. Maka akan terjadi hambatan dalam pembelajaran di rumah. Seyoginya pemerintah wajib menyediakan sarana pendukung untuk memudahkan guru dalam mengajar menggunakan medote daring.

2. Kompetensi guru:

Mungkin sama-sama kita pahami bersama, bahwa masi banyak tenaga pengajar yang belum melek teknologi. Seharusnya peningkatan pengatahuan tenaga pengajar dibidang teknologi harus dimaksimalkan agar bisa mengikuti arus perkembangan dunia dalam genggaman. Metode bejalar menggunakan daring masi banyak terkendala salah satu nya kompetensi tenaga pengajar di bidang teknologi.

3. Internet:

Belajar menggunakan metode jaringan tidak terlepas dengan jaringan internet. Karena pasilitas pendukung utama adalah jaringan internet. Pandemi Covid-19 adalah sebab dikeluarkan nya kebijakan belajar dirumah.  Belajar dengan menggunakan aplikasi Ruangguru, Zenius, Google, Microsoft, Quiver, Sekolahmu, Kelas Pintar dan sebagainya cukup membebani wali murit dalam quota internet. Sementara tingkat eknomi peserta didik sangat berpariasi. Seharunya pemerintah sudah mendata kembali peserta didik yang kurang mampu agar diberi kompentasi pembiayaan dalam mengahadapi kebijakan pemerintah untuk belajar di rumah.

4. Belajar dirumah Tampa konsep pembelajaran:

pemerintah telah memperpanjang kembali masa libur peserta didik, seharusnya, harus ada konsep Bejalar dirumah sehingga pembelajaran berjalan dengan efektip dan tercapainya tujuan pendidikan.  Hingga sekarang ini pemerintah belum membuat konsep Pembelajaran di rumah. semua lembaga pendidikan membuat kebjikan pembelajaran di rumah dengan berpariasi. Ada yang menitikberatkan dengan pekerjaan Rumah peserta didik (PR), ada juga memberikan pelajaran tentang informasi covid-19 dan lain sebagainya.  

Di tengah pandemi Covid-19 ini, sistem pendidikan kita harus siap melakukan lompatan untuk melakukan transformasi pembelajaran daring bagi semua siswa dan oleh semua guru. Kita memasuki era baru untuk membangun kreatifitas, mengasah skill siswa, dan peningkatan kualitas diri dengan perubahan sistem, cara pandang dan pola interaksi kita dengan teknologi.(rls)

Penulis: Sudirman (Direktur Eksekutif Research Educatin Center)


Berita Lainnya

Index
Galeri