Sudah Disetujui Menkes, Pekanbaru Segera Terapkan PSBB

Sudah Disetujui Menkes, Pekanbaru Segera Terapkan PSBB

PEKANBARU - Menteri Kesehatan RI menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT membenarkan surat keputusan menteri itu sudah keluar.

Pada surat itu, Kota Pekanbaru diminta untuk melaksanakan PSBB guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) di Pekanbaru.

"Iya benar. Segera (ditetapkan)," kata Walikota, Senin (13/4/2020).

Saat ini, kata Walikota, pihaknya sedang menyiapkan peraturan walikota (Perwako). Perwako ini nantinya akan mengatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 x 24 jam berturut-turut selama PSBB diberlakukan.

"Kita sedang persiapkan Perwakonya untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1x24 jam," kata Walikota.

Pemko Pekanbaru juga masih menunggu pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kampar, Siak dan Pelalawan. "Kita tunggu teman-teman Pekansikawan yang kita ajak sama-sama, supaya lebih efektif," jelasnya.

Lanjutnya, untuk fasilitas umum seperti bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) akan tetap beroperasi. Namun, kata Walikota, tetap mematuhi protokol kesehatan.

"TMP etap beroperasi, sesuaikan dengan kondisi lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya. ***


Berita Lainnya

Index
Galeri