Cak Mus; Dengan Di Perpanjang Masa Darurat Virus Covid-19 Sampai Hari Raya Idul Fitri, Ini Yang Harus Di Lakukan Oleh Pemkab Kuansing?

Cak Mus; Dengan Di Perpanjang Masa Darurat Virus Covid-19 Sampai Hari Raya Idul Fitri, Ini Yang Harus Di Lakukan Oleh Pemkab Kuansing?

 

TELUKKUANTAN-Dengan diperpanjangnya masa darurat virus Covid-19 sampai pada hari raya idul fitri 1441 H/2020. Sebaiknya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi harus menyiapkan anggaran sembako gratis untuk rakyat selama massa darurat tersebut. Pemerintah Pusat maupun Daerah yang menganjurkan rakyat tetap dirumah selama masa darurat tersebut.

Ini harus di barengi dengan solusi yang nyata dan tidak hanya terkesan pada himbauan saja ujar Musliadi,S.Ag mantan anggota DPRD Kuansing kepada awak media melalui Via telepon, Senin Pagi (30/3/2020) di Teluk Kuantan.

Kalau hanya sekedar himbauan saja agak sulit memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di kalangan rakyat kita,karena rakyat kita tentu lebih mengutamakan makan sesuap nasi dari pada berdiam dirumah tanpa ada yang di makannya.

Oleh karena itu, saran saya kepada Bupati, Ketua DPRD dan Stekholdholder terkait agar menyiapkan anggaran untuk itu, lakukanlah pergeseran anggaran untuk selama masa darurat itu, pemerintah jangan hanya memikirkan orang-orang yang terindikasi terkena virus corona.

Rakyat yang disuruh dirumah juga harus di pikirkan,apa lagi kita umat muslim akan memghadapi dua agenda besar yaitu Ramadhan dan Idul Fitri, ujar cak Mus.

Biasanya umat muslim di samping beribadah pada bulan Ramadhan ini mereka juga mengais rezeki untuk persiapan hari raya idul fitri nanti.

Alangkah bijaknya pemerintah daerah sudah menyiapkan langkah-langkah itu agar rakyat tetap bisa tenang dirumah dan tidakk memikirkan isi perut, tetapi selagi isi perut ini kosong agak sulit bagi rakyat untk berdiam diri di rumah selama masa darurat tersebut, cetus Cak Mus.

Lakukanlah upaya-upaya kearah itu agar penyebaran virus covid-19 di Kuansing bisa terputus mata rantainya, Bupati harus berani meniadakan kegiatan fisik tahun ini,alihkan anggaran nya kepada kepentingan rakyat dan berkoordinasi dengan Stekholdholder yang lain agar tidak salah dalam mengalihkan atau pergeseran anggaran tersebut.

Kemudian Musliadi Menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengintruksikan bahwa, untuk tidak kegiatan Fisik DAK tidak boleh di tender, tukasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri