Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Ganja Kering; Sat Narkoba Polres Kuansing Amankan Muhammad Shadiqin Warga Teluk Pauh Pangean.

Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Ganja Kering; Sat Narkoba Polres Kuansing Amankan Muhammad Shadiqin Warga Teluk Pauh Pangean.

 

TELUKKUANTAN-Tim Opsnal  Satresnarkoba Polres Kuansing amankan Muhammad Shadiqin seorang warga Desa Teluk Pauh Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Paur Humas Polres Ipda Juliar Lumban Tobing Kepada awak media, Kamis siang (19/3/2020) di Teluk Kuantan.

Penangkapan tersangka Muhammad Shadiqin bermula dari mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Banjar Benai Kecamatan Benai, bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Daun Ganja Kering.

Selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin Bripka Rieki,SH melakukan penyelidikan dan sekira Pukul 12.00 WIB siang Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap Muhammad Shadiqin.

Ditangan tersangka ditemukan 2 paket kertas yang di bungkus plastik hitam diduga berisikan Narkotika Jenis Daun Ganja kering  dengan berat 140 gram yang diletakkan di bok depan Sepeda Motor miliknya.

Kemudian ditangan Tersangka di amankan barang bukti: 

1.1 unit Handphone Merk XIAOMI warna putih.

2. 1 Unit Sepeda motor merk Honda Beat Street Warna Silver Nopol BM 4461 XR.

3. 2 buah plastik pembungkus warna hitam.

4 .2 lembar kertas pembungkus warna putih.

Kemudian, pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.


Berita Lainnya

Index
Galeri