Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Amankan Dua Orang Hamba Barang Haram Jenis Sabu.

Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Amankan Dua Orang Hamba Barang Haram Jenis Sabu.

 

TELUKKUANTAN-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing amankan Indra dan Beni warga Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu Sore (23/2/2020).

Dikatakan Sat Resnarkoba AKP Sahardi melalui Paur Humas Polres Kuansing Iptu Juliar Lumban Tobing, Penangkapan kedua tersangka bermula dari hasil penangkapan terhadap tersangka Beni, sekira Pukul 17.00 WIB.

Setelah itu tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan pengembangan dengan menyuruh  Beni untuk melakukan pemancingan, kata Lumban Tobing.

Kemudian, Sekira Pukul 18.30 WIB di Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing. Dilakukan penangkapan terhadap  Indra yang pada saat itu  Indra berada di atas sepeda motor dan saat diperiksa di temukan barang bukti berupa 1 ( satu) paket plastik bening diduga Narkotika jenis sabu yang di temukan di bawa sepeda motor.

Pada saat di lakukan penangkapan Indra sempat berupaya menjatuhkan yang diduga Narkotika Jenis Sabu tersebut, jelasnya.

Dari tangan tersangka diamankan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu Berat Kotor 0,20 Gram,1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna biru,1 (satu) unit handphone merk VIVO warna hitam,1 (satu) buah plastik hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam Nopol BM 2614 XK.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut, tutup Lumban Tobing.


Berita Lainnya

Index
Galeri